A. Dana Yang Berasal Dari Luar Negeri
Sumber dana luar negeri juga merupakan dana yang digunakan untuk pembangunan. Bentuknya dapat dibedakan menjadi tiga golongan : bantuan luar negeri, pinjaman, dan penanaman modal asing. Dana luar negeri memberikan dua sumbangan penting kepada usaha pembangunan. Pertama, sebagai suplemen kepada dana pembangunan yang tersedia didalam negeri. Kedua, menambah aliran devisa ke dalam negeri. Selain itu dana tersebut juga dapat digunakan untuk pengembangan teknologi dan tenaga ahli.
1. Utang dan Bantuan Luar Negeri.
Sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Sesuai amanat dari GBHN bahwa tingkat utang luar negeri perlu dikurangi, pembahasan ini lebih memfokuskan pada analisis terhadap utang luar negeri berikut permasalahan dan agenda ke depannya. Jika dilakukan perbandingan negara-negara berkembang Asia lainnya dan beberapa negara Amerika Latin tahun 1987-2000, pada dasarnya Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menghadapi masalah luar negeri. Dalam hal stok terhadap PDB pada tahun 2000, Indonesia tergolong paling besar namun dalam hal beban pembayaran terhadap ekspor barang dan jasa, Indonesia tidaklah sebesar Argentina dan Brazil.
Bahkan stok utang luar negeri Indonesia sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Negara yang menghadapi masalah pembayaran luar negerinya cenderung mengalami gangguan ketidakseimbangan eksternal (external imbalances). Masalah akibat ketidakseimbangan eksternal tidak hanya dihadapi oleh Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari masih banyaknya negara yang menjadi pasien IMF sehingga perlu mendapatkan kucuran dana dari lembaga keuangan internasional tersebut. Permasalahan utang luar negeri sekarang telah menjadi fokus perhatian utama meski pada awalnya sendiri utang luar negeri seperti dimanatkan oleh GBHN tahun 1973 hanya sebagai pelengkap dan pembantu akan tetapi dalam perjalanannya telah terjadi penumpukan stok utang luar negeri yang relatif tinggi. Posisi utang yang sudah tinggi tersebut membawa konsekwensi logis pada beban pembayarannya. Melemahnya nilai tukar rupiah juga menyebabkan kewajiban pembayaran utang dalam rupiah menjadi meningkat secara tajam, sementara ketersediaan dana luar negeri semakin sulit.
Bagi sektor swasta, melemahnya nilai tukar rupiah mengakibatkan sector ini harus menyediakan rupiah lebih besar untuk pembelian valas dalam rangka pembayaran kembali utang luar negerinya. Beban pembayaran menjadi semakin berat karena keperluan pembayaran utang yang sudah jatuh tempo telah meningkatkan permintaan terhadap mata uang dolar Amerika yang otomatis semakin menekan nilai tukar rupiah. Selain masalah pembayaran kembali, dengan utang yang besar juga harus disadari kerentanannya terhadap segala gejolak dari luar seperti halnya pada waktu terjadi naiknya bunga internasional (pada awal tahun 1980an), turunnya harga komoditi andalan ekspor dan seperti yang terjadi pada pertengahan 1997 yaitu exchange over yang diikuti dengan perpindahan modal (capital movement).
Permasalahan lainnya adalah rendahnya kualitas proyek yang sudah dibangun daripendanaan utang luar negeri, dimana bangunan yang terbengkalai, terjadinya pembangunan yang tidak merata, disertai masih rendahnya kualitas sumber daya manusi termasukpemahaman terhadap pentingnya masalah kesehatan dan kebersihan. Dengan demikian dapat dikatakan dana pembangunan yang sebagian besar ditopang oleh pinjaman luar negeri tidak optimal pemanfaatannya. Meskipun tingkat penyerapan (disbursement ratio) menunjukkan angka yang tinggi namun tidak selalu mencerminkan kualitas proyek yang sudah dibangun Ukuran efektifitas lainnya yaitu progress variant. Dengan semakin kompleknya masalah yang dihadapi setelah krisis, otomatis semakin banyak proyek yang progress variannya negatif cukup besar. Hal itu menyebabkan beban pada kewajiban commitment fee dari sejumlah dana yang belum/tidak diserap (undisbursed balance).
Sejak krisis jumlah proyek yang telah menjadi commitment dalam CGI tidak banyak yang dapat direalisasikan. Kecilnya realisasi terhadap commitment proyek baru berkaitan dengan mpersyaratan yang diajukan oleh donor semakin ketat, dimana besar kecilnya commitment lembaga donor tergantung keberhasilan Indonesia dalam memenuhi persyaratan. Persyaratan yang cukup menonjol adalah penyusunan on lending policy dan pelaksanaan fiduciary control yang pada intinya adalah perbaikan proses pengadaan barang dan jasa (proqurement process ) yang lebih transparan. Penyelesaian utang pemerintah telah dilakukan melalui forum Paris Club I, II, III, dan London Club. Beberapa kalangan berpendapat bahwa penyelesaian masalah utang pemerintah melalui Paris Club hanya merupakan solusi jangka pendek atau mengurangi defisit anggaran pemerintah jangka pendek. Beberapa kalangan termasuk LSM mengharapkan untuk selanjutnya perlu dijajaki peluang solusi yang lain seperti mendapatkan hair cut atau debt conversion guna mengurangi tekanan pembayaran kedepan sehingga mencapai tingkat debt service sustainable.
Namun perlu dipahami bahwa keberhasilan mendapatkan rescheduling bukan persoalan yang sederhana, karena harus mengikuti ketentuan dan prisip yang harus disetujui oleh seluruh anggota Paris Club. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka PLN akan menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
2. Investasi Asing
Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri). Salah satu contoh adalah krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun 1997. PMA yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya krisis ekonomi di Asia, melainkan faktor pemicunya adalah investasi portofolio.
Selain itu kita bisa melihat begituberatnya beban pembayaran bunga yang diderita masyarakat Indonesia akibat utang luar negeri. Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di Indonesia.
Pembangunan yang diharapkan bagi negara kita pada masa mendatang adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan.Yang dimaksud dengan PMAyang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia (misalnya kesempatan kerja; kenaikan pendapatan; transfer teknologi; stabilitas ekonomi); dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia(misalnya monopoli oleh perusahaan multinasional; dampak negative, terhadap sosial dan ekonomi; dan degradasi terhadap lingkungan).
Dampak dari PMA terhadap perekonomian suatu negara dapat disimpulkan bahwa dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan sangat tergantung dari kondisi host countries; tingkat tabungan-investasi domestik; metode yang digunakan dalam PMA (misalnya merger & acuisition ataupun greenfield investment); sektor-sektor yang terlibat dalam PMA; dan tentunya stabilitas dari host countries. Pada akhirnya diharapkan perlu untuk melakukan penilaian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh PMA. Keputusan perusahaan asing dalam melakukan PMA akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, misalnya stabilitas politik di host countries, aksesibilitas dan potensial pasar di host countreis, repatriasi keuntungan untuk kepentingan investor asing, dan terdapatnya infrastruktur yang memadai di host countries. Privatisasi dan deregulasi merupakan faktor kunci untuk menarik PMA.
3. Penanaman Modal Portofolio
Penanaman modal portofolio merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang (bond) dan saham perusahaan-perusahaan modal di Negara berkembang. Dalam pembangunan ekonomi, peranan para penanam modal yang demikian hanya terbatas kepada menyediakan modal yang diperlukan untuk mengembankanindustri dan kegiatan modern lainnya. Penanaman modal seperti ini tidak menyediakan sumber dana lain seperti pengetahuan teknik, tenaga usahawan, teknologi modern dan sebagainya. Tapi akibat buruknya terhadap pembangunan ekonomi agak lebih terbatas. Penanaman modal portofolio hanyalah berupa penyertaan dalam pemilikan perusahaan dan bukan pengurus dari kegiatan perusahaan.
Terdapat penanaman modal portofolio ke Negara berkembang yang masih berada di bawah potensinya ini disebabkan karena:
1. Adanya keraguan para investor atas kemampuan perusahaan-perusahaan di Negara berkembang membayar kembali utang-utang dan deviden saham yang dikeluarkan.
2. Ketidakstabilan politik dan ekonomi Negara berkembang menyebabkan keengganan untuk menanam modal di Negara itu.
3. Pasar modal dibanyak Negara berkembang masih belum sepenuhnya tumbuh.
4. Kekurangan mengenai pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan menyebabkan banyak para investor dari Negara maju tidak mengetahui kesempatan-kesempatan yang menguntungkan.
4. Pinjaman Ekspor
Jenis lain dari pinjaman asing yang menagalir ke Negara berkembang adalah pinjaman ekspor. Dalam teori, pinjaman seperti ini merupakan pinjaman jangka pendek, yaitu memberikan kesempatan kepada pengusaha atau badan-badan pemerintahan di Negara berkembang untuk membeli alat-alat modal peralatan dalam bentuk kredit yang harus dibayar jalam jangka waktu lima tahun.
Pinjaman ekspor dapat memberikan sumbangan yang cukup penting kepada suatu Negara, asal saja cara pengerahan modal ini dilaksanakan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh. Model ini merupakan jenis pinjaman yang paling mahal, karena selain bunganya tinggi juga nilai pinjaman selalu disesuaikan dengan kenaikan harga-harga. Selain itu karena jangka pembayarannya kembali relative singkat, pinjaman ekspor lebih modah menimpulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran kalau dibandingkan dengan jenis-jenis modal asing lain yang mengalir ke Negara berkembang.
B. Lembaga Bantuan Internasional
1. THE ASIAN DEVELOPMENT BANK ( ADB)
Didirikan pada tahun 1966 yang didasari oleh adanya kebutuhan bantuan ekonomi bagi negara-negara Asia bagi pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan.
Fungsi & Tujuan
¨ Menyokong investasi Pemerintah /Swasta di Asia untuk pembangunan.
¨ Membantu negara-negara Asia khusus- nya dalam mengkoordinasikan kebijakan dan rencana pembangunannya dengan tujuan antara lain menyehatkan perekonomian dan meningkatkan ekspansi perdagangan luar negeri.
¨ Memanfaatkan sumber daya yang sedia dengan prioritas untuk pembangunan negara-negara Asia khususnya yang masih terbelakang.
¨ Memberikan bantuan tehnis (technical assistance) untuk menyiapkan, mem-biayai dan melaksanakan berbagai program/proyek pembangunan termasuk memformulasikan usulan proyek.
¨ Bekerjasama dengan PBB dan badan-badan PBB terutama ECAFE (The Economic Commission for Asia and Far East) yaitu badan khusus PBB yang didirikan tahun 1947 atas prakarsa negara-negara Asia anggota PBB, berpusat di Bangkok
¨ Melaksanakan berbagai kegiatan jasa sesuai tujuan Asian Development Bank.
2. WORLD BANK (BANK DUNIA)
Bank Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk melawan kemiskinan dengan cara membantu membiayai negara-negara. Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaima diatur oleh negara-negara anggota.Aktivitas Bank Dunia saat ini difokuskan pada negara-negara berkembang, dalam bidang seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya, tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan.
Bank Dunia didirkan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada konferensi yang berlangsung pada 1 Juli–22 Juli 1944 di kota Bretton Woods. Markas Bank Dunia berada di Washington, DC, Amerika Serikat. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan-badan PBB lainnya.
Fungsi & tujuan Bank Dunia
Fokus Bank Dunia adalah membantu penduduk dan negara miskin dengan tujuan utama :
· Meningkatkan kesejahteraan penduduk, melalui program kesehatan dan pendidikan.
· Mengembangkan sosial, pemerintahan dan membangun institusi sebagai kunci elemen pengurangan kemiskinan.
· Menguatkan kemampuan pemerintah untuk memberi pelayanan berkualitas, efesien, dan transparan.
· Melestarikan lingkungan hidup .
· Mendukung dan mendorong pengembangan sektor bisnis swasta.
· Mendorong terbentuknya stabilitas lingkungan ekonomi makro, sehingga kondusif untuk investasi dan perencanaan jangka panjang .
3. INTERNATIONAL MONETARY FUND (IMF)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Tujuan IMF :
¨ Meningkatkan kerjasama moneter internasional .
¨ Meningkatkan kegiatan perdagangan dan penanaman modal dunia .
¨ Memeliharara stabilitas nilai tukar mata uang .
¨ Memperkecil hambatan dan batasan-batasan yang ditetapkan pemerintah berbagai negara atas pembayaran internasional .
¨ Menyediakan dana pinjaman untuk membantu pemeliharaan nilai tukar yang mantap pada masa ketidak seimbangan neraca pembayaran yang sifatnya sementara .
¨ Mengurangi tingkat dan masa defisit serta surplus neraca pembayaran .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar