Selasa, 26 April 2011

Nama dan Pengertian Ilmu Kalam

 
A.NAMA DAN PENGERTIAN ILMU KALAM
Ilmu kalam biasa disebut denga beberapa nama, antara lain:ilmu ushuluddin, ilmu fiqih, fiqh al-akbar, dan teologi islam.Disebut ilmu  Ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agam(ushuluddin);Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT.Didalamnya dikaji pula tentang asma’(nama-nama) dan af’al(perbuatan-perbuatan)Allah yang wajib, mustahil, dan ja’iz, juga sifat yang wajib, mustahil, dan, ja’iz, bagi Rasul-Nya.Ilmu tauhid sendiri sebenarnya membahas keesaan Allah SWT.,dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.Secara objektif, ilmu kalam sama denga ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.Oleh sebab itu, sebagian orang membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Abu Hanifah nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar.Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian.Pertama, fiqh al-akbar, membahas kenyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu kalam. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal agama yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa Inggris, theologi.William L. Reese mendefinisikannya denagn dicourse or reason concerning God(diskurus atau pemikiran tentang Tuhan. Dengan menguntip kata-kata WilliamOckham, Reese lebih jauh mengatakan,’’Theologi to be a discipline resting on revealed truth and independent of both philosophy ang science.’’(Theologi merupaka disilin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta indenfedensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa theologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan,dan pengalaman agama secara rasional.
Menurut Al-Farabi ilmu kalam adalah disiplin ilmu yamg membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam.Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
Sedangkan menurut Ibnu Kaldun ilmu kalam adalah displin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.Apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas, yakini ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat, secara teoretis aliran Salaf tidak dimasukkan kedalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini dalam masalah-masalah ketuhanan-tidak menggunaka argumentasi filsafat atau logika. Aliran ini cukup dinasukkan kedalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin atau fiqh al-akbar.
B.SUMBER-SUMBER ILMU KALAM
    Sumber-sumber ilmu kalam sebagai berikut ini.
1.Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam,Al-Quran banyak menyinggung hal yang berkaitan masalah ketuhanan,diantaranya adalah:
a.Q.S Al-Ikhlas(112):3-4. Ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada sesuatupun di dunia ini yang tampak(sejejer)dengannya.
b.Q.S Asy-Syura(42):7. Ayat ini menunjukkan bahwaTuhan tidak menyerupai apapun didunia ini.Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c.Q.S Al-Furqan(25)59. Ayat ini meunjukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta diatas’’Arsy’’. Ia pencipta langit, bumi, dan semua diantara keduanya.
d.Q.S Al-Fath(48):10. Ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai ‘’tangan’’ yang berada diatas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh denga janji Allah.
e.Q.S Thaha(20):39. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai ’’mata’’ yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak, termasuk gerakan hati makhluknya.
f.Q.S Ar-Rahman(55):27. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai ‘’wajah’’yang tidak aka rusak selama-lamanya.
g.Q.S An-Nisa(4)125. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama . Seseorang akan dikatakannya telah melakukan aturan agama apabila melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah.
h.Q.S Al-Hajj(22):78. Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yang ingin melakukan suatu kegiatan yang sungguh-sungguh akan dikatakan sebagai ’’jihat’’ kalau dilakukannya hanya karena Allah SWT semata.
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan.Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan denga ketuhanan itu disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.
2.Hadis
Ada pula hadis yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, yaitu
Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, ‘’Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.’’
Hadis yang diriwayatkan dariAbdullah Bin Umar.Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda,’’Akan menimpa uamatku apa yang pernah menimpa Bani Israil. Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongandan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Sumua itu akan masuk neraka kecuali satu golongan saja,’’Siapa itu wahai Rasulullah?’’tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku’
Syaikh Abdul Qadir mengomentari bahwa hadis yang berkaitan dengan masalah faksi umat ini, yang merupakan salah satu kajian ilmu kalam,mempunyai sanad yang sangat banyak. Diantara sanad yang sampai kepda nabi adalah yang berasal dari beberapa sahabat, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Ad-Darha, Jabir, Abu Said Al-Khudri, Abu Abi Kaab, Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Abbu Ummah, Watsilah bin Al-Aqsa.
Ada pula pada riwayat yang hanya sampai kepada sahabat.Di antaranya adalah hadis yang mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah kedalam beberapa golongan. Diantaranya golongan-golongan itu, hanya satu saja yang benar, sedangkan yang lainnya sesat.
Kebenaran hadis yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut diatas, pada dasarnya merupakan prediksi nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabatnya.Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadis-hadis seperti itu lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat nabi tentang bahayanya perpecahan da pentingnya persatuan.
3.Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa prmikiran umat islam sendiri atau pemikran ayang berasal dari luar umat islam.
Sebelum Yunani masuk dan berkembang didunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang belum jelas maksudnya(al-mutayabihat). Keharusan untuk menggunakan rasio ternyata memdapat pijakan dari beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya:

Artinya:
‘’Maka apakah meraka tidak memperhatikan Al-Quran ataukah hati mereka terkunci.’’
(Q.S.Muhammada[47];24)


 
Artinya:
‘’Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikanyadan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun?.’’
(Q.S.50:6)
 
Artinya:
‘’Dan kami hamparkan bumi itu,dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang  kokoh dan Kami tumbuhkan padanyasegala macam tanaman yang indah dipandang mata.’’
(Q.S.50:7)
Ayat serupa dapat ditemukan pada An-Nahl(16:68-69); Al-Jatsiyah(45):12-13; Al-Isra’(86):5-7; Al-An’am(6)97-98; At-Taubah(9):122, dan lain-lain.
Dari ayat yang disebutkan diatas, terdapat kata-kata tafakkar, tafaquh,nazhar, tadabbar, tadzakkar,fahima,aqala,ulu al-albab, ulu al-ilm, ulu a-abshar, dan ulu al-nuha.Semua ayat tersebut berkaitan langsung dengan anjuran motivasi, bahkan perintah kepada manusia untuk menggunakan rasio.Dengan demiokian, manusia dapat melaksanakn fungsi utamanya, yakni sebagai khalifah Allah SWT. mengatur dunia.
Bentuk kongkret penggunaan pemikiran Islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad  yang dilakukan para mutakkalin dalm persoalan-persoalan tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Quran dan Hadis, misalnya persoalan imanzillah bain al-manzilatain (posisi tengah diantara dua posisi) di kalangan mu’tajilah; persoalan  ma’shum dan bada di kalangan Syiah; dan persoalan kasab dikalangan Asy’ariyah.
Adapun sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar Islam dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori. Pertama, pemikiran nonmuslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat Islam. Proses transfer dan asimilasi ini dapat dimaklumi karena sebelum Islam masuk dan berkembanmg ,dunia Arab (Timur-Tengah)adalah suatu wilayah tempat diturunkannya agama-agama samawi lainnya. Agama-agama itu beberapa kali diturunkan Allah SWT. didunia Arab antara lain disebabkan masyaraktanya dikenal  suka ingkar pada kebenaran dan suka berbuat hipokrit. Oleh sebab itu, secara kultural, meraka adalah orang-orang yang suka menyelewengkan kebenaran Tuhan, sehingga sangat pantas kalau setiap kali terjadi penyelewengan selalu terjadi degradasi nilai-nilai kemanusiaan yang sangat memilukan.
Karena kondisi inilah, Allah SWT menurunkan kembali agama Islam yang lurus untuk mengikis penyelewengan terhadap agama-agama samawi dan dekadensi moral. Agama-agama samawi yang telah diselewengkan itu adalah Mazdakiyah, Manawiyah, Yahudi dan Nasrani.Diantara para penganut agama itu, terdapat teolog, pemikir agama, dan tokoh lainnya yang sangat ahli di bidangnnya.
4.Insting
Secara insting manusia selalu ingin bertuahan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmood Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitif.
Taylor mengatakan bahwa animism-anggapan adanya kehidupanpada benda-benda mati, merupakan asal-usul kepercayaan adanya Tuhan. Adapun Spencer mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Keduanya menganggap bahwa animism dan pemujaan terhadap nenek moyang sebagai asal-usul kepercayaan dan ibadah tertua terhadap Tuhan yang Maha Esa, lebih dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman setiap manusia yang suka mengalami mimpi.
Di dalam mimpi, seseorang dapat bertemu, bercakap-cakap dan sebagainya dengan orang lain, bahkan dengan orang yang telah mati sekalipun. Kondisi ini telah membentuk intuisi bagi setiap orang yang telah bermimpi untuk meyakini bahwa apa yang telah dilakukan dalam mimpi adalah perbuatan roh lain. Dari pemujaan terhadap roh berkembang ke pemujaan terhadap matahari, lalu lebih berkembang lagi pada pemujaan terhadap benda-benda langit atau alam lainnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adanya Tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu, sangat wajar kalau William L.Resse mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (theologia was originally viewed as concerned with myth). Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi’’theologi natural’’ (teologi alam) dan ‘’revealed theology’’ (teologi wahyu).
Dari uraian diatas disimpulkan bahwa secara historis, ilmu kalam bersumber pada Al-Qur’an, hadis, pemikiran manusia, dan insting. Ilmu kalam adalah sebuah ilmu yang mempunyai objek tersendiri, tersistematisasikan, dan mempunyai metodologi tersendiri. Dikatakan oleh Mushtafa Abd Ar-Raziq bahwa ilmu ini bermula ditangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasyim, dan kawannya Imam Al-Hasan bin Muhammad bin Hanafiah. Adapun orang yang pertama membentangkan pemikiran kalam secara lebih baik dengan logikanya adalah Imam Al-Asy’ari, tokoh ahli sunnah wa al jamaah, melalui tulisan-tulisannya yang terkenal, yaitu Al-Muqalat, dan Al-Ibanah An-Ushud Ad-Diyanah.
C.SEJARAH KEMUNCULAN PERSOALAN-PERSOALAN KALAM
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa peristiwa pembunuhan ‘Utsman bin Affan’ yang berbuntut penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali mengkristal menjadi perang Siffin, yang berakhior pada keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihatAmr bin Al-Ash, utusan dari Mu’awiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat persoalan seperti itu tidak bias denga jalan tahkim. Karena putusan hanya dating dari Allah dan kembali kepada hokum-hukum Allah. Mereka memandang Ali telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam islam mereka dikenal sebagai Khawarij dan kelompok yang mendukung Ali disebut Syi’ah.
Dari persoalan tersebut meninggalkan tiga aliran teologi.
1. Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan khalifah.
Ali sebenarnya sudah mncium kelicikan dari ajakn damai Muawiyah sehingga dia bermaksud untuk menolak permintaan tahkim. Namun karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qura seperti  Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Tha’i, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al Asytar(komandan pasukannya) untuk menghentikan perang dan berdamai.
Khawarij dan Doktrin-doktrin pokoknya
a.Khalifah harus dipilihsecara bebas oleh seluruh umat islam
b.Khalifah tidak harus dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap muslim berhak menjadi    khalifah apabila memenuhi syarat.
c.Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam.
d.Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi tahkim ia dianggap telah menyeleweng.
f.Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng  dan kafir.
g.Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
h.Seseorang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan wajib dibunuh
i.Setiap muslim harus bergabung dengan kelompok mereka, bila tidak ia wajib diperangi, karena hidup dalam Negara musuh(dar al-harb), sedangkan golongan mereka berada dalam Negara islam(dar al-islam)
j.Amar ma’ruf nahi munkar
k.Quran adalah makhluk
l.Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Doktrin yang dikembangkan khawarij dikategorikan tiga kelompok, yaitu politik, teologi, dan social. Melihat pengertian politis, yakni kemahiran bernegara atau kemahiran berupaya menyelidiki manusia dalam memperoleh kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai partai politik. Politik ternyata juga doktrin sentral khawarij yang timbul sebagai reaksi keberadaan Muawiyah yang secara teoritis tidak pantas memimimpin Negara, karena ia seorang tulaqa.
Doktrin teologi khawarij yang radikal pada dasarnya imbas langsung dari doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal-usul mereka yang berasal dari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir yang tandus. Hal ini menyebabkan  watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. Namun mereka fanatic dalam menjalankan agama. Sifat fanatic itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplisitis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan berdasar motivasi pribadi dan bukan berdasarkan pada data dan konsistensia logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan dari pada isi pesan. Orang-orang yang mempunyai prinsip khawarij sering menggunakan cara kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya dan dalam sejarah dicatat kekerasan pernah memegang peranan penting
Adapun doktrin selanjutnya yaitu doktrin teologi social. Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin Mu’tazilah, meskipun kebenaran adanya doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji lebih mendalam. Dapat di asumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan ajaran agama, sebagaimana dilakukan khawarij, cenderung berwatak tekstualis/skriptualis sehingga menjadi fundamentalias. Kesan skriptualis dan fundamentalis itu Nampak pada poin j sampai l. Namun jika doktrin teologis social ini benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelompok khawarij pada dasarnya orang-orang baik.
Sebagai mana telah dikemukakan , khawarij menjadikan imama-khalifah(politik) sebagai doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikalitas yang melekat pada kelompok khawarij menyebabkan mereka sangat rentan pada perpecahan, baik secara internal maupun eksternal. Para pengamat berbeda pendapat tentang jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang terjadi dalm khawarij.Al-Bagdadi mengatakan terdapat 18 subsekte. Adapun, Al-Asfarayani, seperti yang dikutip Bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte.
Terdapat dari beberapa subsekte pecahan khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar terdiri dari delapan macam yaitu, Al-Muhakkimal, Al-Azriqah, An-Nadjat, Al-Baihasiyah, Al-Ajaridah, As-Saalabiyah, Al-Abadiyah, As-sufriyah.

2.Murjiah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti member harapan, yakni member harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dari Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelsan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak.
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya berdasarkan pada gagasan atau doktrin ijra atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan politik maupun teologis. Dibidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral, yang selalu di dieksperikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompok Murjiah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Dibidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al-Quran, eskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir(infidel dikalangan generasi awal islam, tobat, hakikat Al-Quran, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan.
Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok, yaitu:
a.       Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatantidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarklan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.  
b.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudarat ataupun gagasan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan dari dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murjiah tampaknya di picu oleh perbedaan pendapat di kalangan para pendukung Murji’ah itu sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklarifikasikansekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang di klaim oleh seorang pengamat lain. Tokoh itu ialah Washil bin Atha(Mutazilah) dan Abu Hanifah (Ahlus Sunnah). Oleh karena itulah, Ash-Syahrastani menyebutkan sekte-sekte Murjiah sebagai berikut:
a.       Murji’ah-Khawarij
b.      Murji’ah-Qadariyah
c.       Murji’ah-Jabariyah
d.      Murji’ah-Murni
e.       Murji’ah Sunnu (tokohnya Abu Hanifah)
Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murjiah menjadi dua sekte, yaitu moderat dan ekstrim. Murjiah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafirdan tidak kekal di neraka. Adapun Murjiah ektrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-yunusiyah, Al-ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok adalah.
a.       Jahmiyah, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur ada di dalam hati.
b.      Shalihiyah, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur tidak mengetahui Tuhan. Yang disebut ibaha adalah iman kepadanya, sedangkan zakat, haji, puasa hanya kepatuhan.
c.       Yunusiah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa maksiat tidak merusak iman
d.      Hasaniyah meyebutkan bahwa  jika seorang mengatakan’’Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang di haramkan itu kambing ini,’’ maka orang tersebut tetap mukmin.
Mu’tazilah
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti beroisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama(Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini muncul sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali dan lawan-lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubeir.
Golongsn kedua selanjutnya(Mut’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar